TEGAL, AJITRIOPAMUNGKAS.blogspot.com - Seluruh taruna di lingkungan kampus PKTJ laksanakan apel pelepasan Izin Bermalam (IB) di Kampus I dan Kampus II PKTJ, Jumat (27/5/2022). Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang mulai mereda serta diberikan kebijakan lepas masker di ruang terbuka oleh Presiden Republik Indonesia, membuat PKTJ kembali menjalankan kegiatan normal ketarunaan, salah satunya kegiatan Pesiar dan Izin Bermalam (IB) bagi taruna. Perlaksanaan IB ini merupakan IB perdana pasca pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia selama dua tahun terakhir, kini akhirnya mereda. Ditandai dengan pemerataan masyarakat yang telah mendapatkan vaksin, penurunan kasus kematian, dan kebijakan lepas masker di ruang terbuka oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo.
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sebagai salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Perhubungan, mulai mencoba memberikan kegiatan Izin Bermalam (IB) bagi taruna selama 3 hari dua malam pada 27 s.d. 29 Mei 2022. Izin Bermalam (IB) merupakan salah satu kebijakan lembaga pendidikan bagi para taruna untuk melaksanakan kegiatan bermalam di luar lingkungan kampus selama waktu yang ditentukan. Kegiatan IB ini merupakan pertama kalinya diadakan setelah dua tahun terakhir tidak ada IB.
Kegiatan IB dilaksanakan pasca Ujian Semester Genap (UTS) Tahun Akademik 2021/2022. Pada pekan-pekan sebelumnya para taruna hanya diberikan kebijakan Pesiar, namun saat ini diperbolehkan melaksanakan IB. Kesempatan ini pun dimanfaatkan dengan baik oleh para taruna untuk pulang ke rumah atau menginap di rumah teman terdekat.
"Besar harapan saya kondisi Indonesia kembali pulih, benar-benar pulih agar kami dapat melaksanakan kegiatan kuliah dan ketarunaan dengan normal selama menjalani pendidikan di kampus, karena pendidikan di sini tidaklah lama, saya ingin menikmati lebih lama sisa masa pendidikan ini bersama teman-teman di kampus," ucap salah seorang taruna yang tidak ingin disebutkan namanya itu.